Ratusan massa dari berbagai elemen yang tergabung dalam aliansi Tangkap RJ Lino melakukan aksi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/1/2016). Dalam aksinya massa Aliansi Tangkap RJ Lino mendesak Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan agar menolak gugatan Pra Peradilan RJ Lino dan massa juga membakar foto RJ Lino.

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melengkapi berkas penyidikan mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II RJ Lino.

Untuk itu, penyidik KPK memeriksa Direktur Keuangan PT Bukit Asam Orias Petrus Moedak hari ini, guna mengusut dugaan korupsi tersangka pengadaan Quay Container Crane (QCC) tahun anggaran 2010.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RJL (RJ Lino),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (27/10).

Orias diketahui merupakan mantan Direktur Keuangan PT Pelindo II. Dia juga sempat menjadi Direktur Utama PT Pelindo III. Belum diketahui secara pasti apa yang bakal dikorek penyidik lembaga antirasuah dari Orias.

KPK hampir dua tahun mengusut dugaan korupsi yang dilakukan RJ Lino, sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2015. Hingga kini, lembaga antirasuah itu masih menghitung total kerugian negara dari pembelian tiga unit QCC tersebut.

Tiga unit QCC itu dibeli dari PT Wuxi Hua Dong Heavy Machinery (HDHM), perusahaan pengadaan alat berat asal Tiongkok. Dari temuan awal, pengadaan alat berat itu diduga merugikan negara sebesar US$3,6 juta atau sekitar Rp47 miliar.

KPK juga sudah beberapa kali memeriksa beberapa mantan pejabat PT Pelindo II, seperti mantan Direktur Teknik Pelindo II Ferialdy Noerlan dan Manajer Senior Peralatan PT Pelindo II, Haryadi Budi Kuncoro.

Lembaga antikorupsi itu juga harus terbang ke China, guna mencari tahu harga sebenarnya QCC tersebut.

(Reporter: Fadlan Butho)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka