Jakarta, Aktual.co — Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal harian buruh tani nasional pada April 2015 naik sebesar 0,27 persen dibanding bulan sebelumnya, yaitu dari Rp46.180 menjadi Rp46.306 per hari. Sehingga secara riil mengalami kenaikan sebesar 0,06 persen.
“Secara riil naik dari Rp38.522 menjadi Rp38.546,” ujar Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Sasmito Hadi Wibowo di kantor BPS Jakarta, Jumat (15/5).
Lebih lanjut dikatakan dia, upah buruh informal perkotaan, seperti upah buruh bangunan (bukan mandor) mengalami kenaikan 0,39 persen, yaitu dari Rp79.657 menjadi Rp79.970 per hari. Sedangkan upah buruh potong rambut wanita per kepala juga mengalami kenaikan 1,56 persen, dari Rp22.916 menjadi Rp23.273.
“Upah buruh rumah tangga pada April 2015 naik 0,5 persen menjadi Rp349.088 per bulan. Secara riil upah buruh rumah tangga naik 0,14 persen dibandingkan bulan sebelumnya menjadi Rp293.574 per bulan,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh: