Pakar Hukum Tata Negara, Margarito. (ilustrasi/aktual.com)
Pakar Hukum Tata Negara, Margarito. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis berharap Kapolri Jenderal Tito Karnavian akan memproses laporan demi laporan yang dilayangkan berbagai kelompok, ormas dan tokoh masyarakat atas dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

“Kita berharap Pak Kapolri memastikan dalam waktu dekat bahwa kasus Ahok ini tertangani dengan baik,” katanya dalam diskusi ‘2 Tahun Kekuasaan Jokowi-JK : Apa Kabar’ yang digelar Perkumpulan Gerakan Keadilan, di Jakarta, Kamis (20/10).

Di tengah kondisi yang penuh ketidakpastian saat ini, Kapolri diharapkan bisa memberikan secercah harapan bagi tegaknya keadilan. Paling tidak, proses penegakan hukum yang berkeadilan bisa sedikit mengobati kesulitan masyarakat terhadap pemerintahan Joko Widodo – Jusuf Kalla yang pada hari ini tepat berusia dua tahun.

Bagaimana caranya, Margarito menginginkan agar Kapolri berdiri tegak lurus. Menafikkan blok A maupun B dalam kasus dugaan penistaan oleh Ahok.

“Kalau toh kita tidak bisa berharap ke pemerintahan di bidang politik yang beliau komandoi ini. Kita bisa sedikit taruh harapan. Caranya sederhana, dalam kasus ini berdiri saja selurus-lurusnya. Jangan kiri, jangan kanan, tapi berdiri di atas semua golongan, di atas fakta,” kata dia.

Ia menyebut Kapolri merupakan pimpinan dari kalangan generasi muda. Sebagai harapan bangsa, keberadaan Tito di tubuh Polri diyakini akan membawa kebaikan jika menegakkan hukum dengan tegak.

“Ini kan orang muda, kita merindukan wajah hukum yang hebat ditangan orang muda. Siapa tahu itu akan membuat masyarakat merindukan dia dalam jangka panjang,” demikian Margarito Kamis.

Soemitro

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby