Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (tengah) didampingi istri, Veronica Tan (kiri) dan anak, Nicholas Sean Purnama (kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pencoblosan di TPS 54 kawasan Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta, Rabu (15/2). Ahok hadir bersama istri dan anaknya ke TPS untuk menggunakan hak pilih pada Pemilihan Gubernur DKI Jakarta.ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./ama/17

Jakarta, Aktual.com – Pimpinan dan anggota Komisi III DPR menerima perwakilan massa aksi 212 Jilid II yang berjumlah 20 orang dari elemen ulama, kiai dan mahasiswa di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2).

Salah satu tuntutan mereka, yakni agar Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diberhentikan dari jabatan Gubernur DKI.

Anggota Komisi III DPR Muhammad Syafii mengapresiasi kehadiran para ulama dan kiai tersebut. Ia sepakat bila ada pandangan para ulama telah dikriminalisasi. Contohnya seperti Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.

“Bullshit kalau tidak ada kriminalisasi terhadap ulama. Kenyataanya ada, ini kelihatan yang melawan Ahok dianggap musuh negara,” ujar pria yang akrab disapa Romo di ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2).

Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini pun mengajak para ulama, kiai dan mahasiswa untuk sama-sama mengawal jalannya proses hukum mantan Bupati Belitung Timur. Sehingga Indonesia bisa tetap menjadi negara hukum.

“Ini menurut saya sangat memalukan kedulatan Indonesia (kalau orang yang memusuhi dianggap musuh negara),” katanya.

Romo menyatakan, dirinya bakal turut memperjuangan aspirasi para ulama, kiai dan mahasiswa untuk dinonaktikan Ahok dari jabatan Gubernur DKI, lewat pengajuan hak angket.

“Ini tidak boleh dibiarkan pemerkosaan hukum di Indonesian,” pungkasnya.

Laporan: Nailin In Saroh

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby