Jakarta, Aktual.com – Mantan Tim Reformasi dan Tata Kelol Migas, sekaligus Pengamat Ekonomi dan Energi dari UGM, Fahmy Radhi merespon positif terbitnya skema baru bagi hasil kontrak migas yang menggunakan sistem Gross Split.

Menurutnya, skema baru ini memiliki perhitungan yang simpel dan akurat serta tidak menimbulkan polemik berkepanjangan dengan kontraktor yang berujung pada ketidaknyamanan iklim investasi.

“Kelebihan Gross Spilt, selain lebih simple, penetapan proporsi bagi hasil dalam Gross Split juga lebih akurat. Pasalnya, penetapan bagi hasil 85/15 sistem sebelumnya, diperhitungkan dari net profit setelah dikurangi cost recovery dan pajak yang ditanggung pemerintah, jatuhnya tidak tepat 85/15. Perubahan proporsi itu disebabkan perhitungan bagi hasil dari pendapatan produksi bruto setelah dikurangi cost recovery dan pajak yang ditanggung oleh pemerintah,” katanya kepada Aktual.com, Jumat (20/1)

Bahkan, dengan menghapuskan cost recovery dalam skema Gross Split, pemerintah bisa menghemat pengeluaran cost recovery pada tahun berjalan yang telah ditetapkan sebesar USD10,4 miliiar pada APBN 2017.

Selain itu, penerapan skema Gross Split diperkirakan juga dapat memaksa kontraktor untuk melakukan penghematan dan efisiensi, alasannya, semua pengeluaran investasi (capital expenditure) dan biaya operasi (operational expenditure) ditanggung kontraktor.

“Tanpa ada penggantian dari pemerintah dalam bentuk cost recovery. Dalam skema PSC dengan cost recovery, capital expenditure dan operational expenditure merupakan bagian dari cost recovery yang harus diganti oleh pemerintah, jika kontraktor menemukan migas. Dengan penggantian tersebut, kontraktor cenderung boros dan tidak efisien, bahkan sering kali penetapan cost recovery menjadi modus penyelewengan yang merugikan negara. Nah, Gross Split tidak begitu,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah baru-baru ini telah menerbitkan Permen ESDM No 8 Tahun 2017 tentang kontrak bagi hasil gross split. Penentuan bagi hasil ini sebagaimana yang tercantum dalam pasal 4 yaitu terdiri dari base split (bagi hasil awal), komponen variabel split dan komponen progresif split.

 

Laporan: Dadangsah Dapunta

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Dadangsah Dapunta