Turki

Ankara, Aktual.com – Negara Turki akan segera menyelenggarakan pemilihan presiden dan pemilihan anggota parlemen pada 24 Juni 2018.

“Keputusan itu harus disampaikan kepada parlemen dan akan disahkan oleh komisi dan akan dibahas di sidang paripurna,” kata Perdana Menteri Turki Binali Yildirim.

Sementara, Mustafa Elitas, ketua kelompok Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) berkuasa, mengatakan bahwa rancangan undang-undang pemilihan umum dini akan disampaikan ke parlemen pada Rabu (18/4) malam.

Perdana Menteri Binali Yildirim dan pemimpin Partai Gerakan Nasionalis (MHP) oposisi Devlet Bahceli akan menandatangani rancangan tersebut.

Presiden Recep Tayyip Erdogan mengumumkan bahwa negaranya akan menyelenggarakan pemilihan presiden dan pemilihan anggota parlemen pada 24 Juni 2018.

Tingkatkan Status Darurat