Terdakwa kasus dugaan penistaan Agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memasuki ruang sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (13/2). Dalam sidang ke-10 kasus penitasan agama tersebut Jaksa Penuntut Umum rencananya menghadirkan 4 saksi ahli. Media Indonesia-Pool/RAMDANI
Terdakwa kasus dugaan penistaan Agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama kuasa hukumnya mengikuti sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (13/2). Dalam sidang ke-10 kasus penitasan agama tersebut Jaksa Penuntut Umum rencananya menghadirkan 4 saksi ahli. Media Indonesia-Pool/RAMDANI

Jakarta, Aktual.com – Tindakan terdakwa penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan tim kuasa hukumnya ketika menolak kesaksian salah satu Ketua PP Muhammadiyah Yunihar Ilyas dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap ulama.

PP Muhammadiyah pun mengecam sikap dan tindakan yang dianggap tidak beretika yang dilakukan kubu Ahok tersebut. Yunihar merupakan saksi ahli agama yang dihadirkan jaksa penuntut umum dalam persidangan kasus penistaan agama di Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (21/2) kemarin.

“Mereka semestinya menjunjung tinggi etika dan menghormati para ulama,” demikian pernyataan resmi PP Muhammadiyah dalam rilis yang diterima Aktual, Rabu (22/2) dini hari.

Penolakan kubu Ahok terhadap saksi disebabkan oleh posisi Yunihar yang juga merangkap sebagai Wakil Ketua MUI dan Ketua Bidang Tarjrih dan Tabligh, sehingga dianggap tidak independen untuk menjadi saksi ahli agama.

Alasan ini disebut PP Muhammadiyah tidak masuk akal sama sekali karena MUI dan PP Muhammadiyah merupakan dua ormas yang di dalamnya berhimpun para ulama, yang ahli di bidang agama dengan berbagai cabang ilmunya.

Sebelumnya, pada sidang ke-1o, kubu Ahok pun menolak kehadiran ulama NU KH Muhammad Amin sebagai saksi ahli agama. Alasan yang digunakan pun sama dengan alasan saat menolak kehadiran Yunihar Ilyas.

Dalam rilis resminya, PP Muhammadiyah pun menyatakan, “Kemana lagi penyidik dan jaksa mencari saksi ahli agama kalau bukan ke ormas Islam atau Perguruan Tinggi Islam?” [Teuku Wildan]

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu