‘Tokoh Tionghoa: Tidak Ada Alasan Ahok Tidak Ditahan’

Jakarta, Aktual.com – Ketua Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KOMTAK) Lieus Sungkharisma mengatakan, pemerintah harus mendorong penegakan hukum yang adil dan merata, khususnya dalam proses penegakan hukum kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang dinilai mendapat perlakuan istimewa.

“Sama aja kaya penista agama yang lain. Setelah jadi terdakwa cepat dinonaktifkan sebagai gubernur, karena itu kan sudah diatur oleh hukum,” kata Lieus di Jakarta, Selasa (20/12).

Lieus melanjutkan, dalam kasus dugaan penistaan agama, pemerintah harusnya dapat mencermati dan menghargai aspirasi masyarakat khususnya umat Islam yang menuntut keadilan.

“Sekarang sudah terdakwa, kita sudah lihat bagaimana umat Islam itu dengan tertib sudah berdoa kepada yang kuasa, harus di appreciated jangan dianggap enteng, jangan kita nunggu perlu ada aksi bela Islam lagi jilid 4, cukup sampe 3, ambil action.”

“Ini bukan masalah toleransi, ini bukan masalah SARA, ini masalah keadilan, menuntut keadilan orang yang menista agamanya kok masih bebas berkeliaran,” katanya

Ia berharap pemerintah benar-benar bisa memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, dan bukan sebaliknya, bertindak yang memunculkan pandangan seolah pemerintah ‘pasang badan’ untuk melindungi Ahok.

“Ini ada apa, saya kira pemerintah tidak perlu lah tahan-tahan, melindungi terus.”

“Ini hal-hal yang begini, janganlah dilakukan oleh pemerintah,” harapnya.

Pasalnya, menurut Lieus sikap pemerintah yang dianggap terus menerus melindungi Ahok akan memunculkan kemarahan masyarakat dan tentunya hal itu juga akan berdampak pada stabilitas keamanan nasional.

“Ini terlihat nyata, bahwa Ahok mendapat perlindungan, dimulai dari kasus Candra Naya.”

“Jadi keberpihakan negara kepada Ahok ini sudah kebangetan. Ini yang bisa menimbulkan rasa marah.

Ahok disebutnya, terus-menerus berusaha menggoyahkan kerukunan kehidupan antar umat beragama. Kondisi ini lah yang justru sangat mengkhawatirkan.

“Ngga ada alasan Ahok ngga ditahan. Karena belum selesai dia jadi tersangka, belum satu hari loh, dia sudah bilang lagi, ‘itu yang demo terima uang’, sekarang dia bilang lagi, ‘Al Maidah itu pemecah belah rakyat’, ini kan sudah ngga ada lagi sensitifitas dari penegak hukum ini untuk langsung tahan.”

“Karena kalau ngga ditahan, kalah dia bisa banding, banding dia bisa kasasi, berapa tahun dia bisa bebas berkeliaran?. Jadi ini ketidakadilan yang harus kita tegakkan, bukan masalah SARA,” tutupnya.

Berikut cuplikannya:

Laporan: Warnoto