Kapolda Metro Jaya Irjrn Pol Mohammad Iriawan meninjau tempat kejadian perkara (TKP) penggerebekan dan penembakan terduga teroris di Setu, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (21/12). Dalam penggerebekan tersebut terjadi baku tembak antara tim Densus 88 dengan terduga teroris yang menewaskan tiga orang terduga teroris bernama Irwan, Oman aliasomen dan Helmy dan satu orang terduga teroris, Adam ditangkap. AKTUAL/Tino Oktaviano

Blitar, Aktual.com – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku siap menghadapi DPR soal wacana hak angket DPR mengenai Penjabat Gubernur Jawa Barat, M Iriawan.

“Ya saya kalau diundang DPR akan saya jawab saja apa yang putuskan yang jelas sudah memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Tjahjo usai ziarah ke Makam Bung Karno, di Blitar, Jawa Timur, Rabu.

Menurut Tjahjo, pengangkatan Iriawan menjadi Pj Gubernur Jabar sudah dibahas dengan pihak Istana terkait landasan aturan hukum. Pihak Setneg, sudah menelaah landasan hukum sebelum mengeluarkan keputusan presiden.

“Secara hukum tidak menyimpang. Nah soal ada yang suka dan tidak suka, selalu ada yang khawatir, kenapa khawatir? Wong hanya 9 hari saja sampai hari H-nya,” ujarnya.

Bagi Tjahjo, yang terpenting secara hukum clear karena Keppres keluar itu juga dengan telaah yang cukup detail. “Nggak mungkin keppres asal-asalan. Soal puas-nggak puas ya wajar itu namanya,” ucapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara