Jakarta, Aktual.com – Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti mengutuk keras kelakuan guru berinisial AS, disalah satu sekolah dasar di Karanganyar, Jawa Tengah yang diduga kuat telah melakukan tindakan asusila terhadap empat siswinya di ruang kelas saat pelajaran berlangsung.

Guru sekaligus wali kelas tersebut melakukan tindakan asusila terhadap siswi kelas 3 sejak tahun ajaran baru Juli hingga 9 Agustus 2017 lalu. Aksi bejat itu terbongkar ketika salah satu siswi yang menjadi korban melaporkan pencabulan yang dialaminya kepada orangtua.

Kemudian, salah satu orangtua korban itu menceritakan tindakan biadab sang guru kepada orangtua siswi lainnya. Ternyata tidak hanya ada satu korban guru itu, melainkan total ada empat siswi yang menjadi korban pencabulan.

Atas kasus kekerasan seksual terhadap anak tersebut, KPAI menyatakan sikap, yakni
pertama, KPAI sangat prihatin dan menyayangkan bahwa kekerasan seksual terhadap anak-anak yang terjadi justru di lingkungan sekolah dan dilakukan oleh seorang pendidik yang mengajar.

“Lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman buat anak ternyata justru menjadi tempat yang membahayakan bagi anak,” kata Retno melalui siaran persnya yang diterima Aktual.com, Sabtu (12/8).

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu