Terdakwa kasus dugaan penistaan Agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memasuki ruang sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (13/2). Dalam sidang ke-10 kasus penitasan agama tersebut Jaksa Penuntut Umum rencananya menghadirkan 4 saksi ahli. Media Indonesia-Pool/RAMDANI
Terdakwa kasus dugaan penistaan Agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama kuasa hukumnya mengikuti sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (13/2). Dalam sidang ke-10 kasus penitasan agama tersebut Jaksa Penuntut Umum rencananya menghadirkan 4 saksi ahli. Media Indonesia-Pool/RAMDANI

Jakarta, Aktual.com – Tim pengacara terdakwa kasus penodaan Agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali menolak untuk memberikan pertanyaan kepada saksi ahli dari Majelis Ulama Indonesia.

Kubu Ahok beralasan sikap ini diambil lantaran menilai saksi dari MUI tidak Objektif. Sebab keputusan Ahok menodakan Agama lahir dari produk MUI.

“Dia (Saksi MUI) gak bisa bersikap objektif. Karena mau atau tidak mau, gak mau memperkuat produk yang sudah ada,” ujar salah satu kuasa hukum Ahok, I Wayan Sudirta, di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (21/2).

Tim Ahok sangat berkeyakinan jika kesaksian dari MUI akan memberi dampak tersendiri dari keputusan Hakim. “Disitu keyakinan hakim akan terganggu,” kata dia.

Sebelumnya,  ahli yang juga Wakil Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Miftachul Akhyar mengatakan bahwa situasi dan kondisi politik Jakarta semakin memanas jelang Pilkada lantaran ulah Ahok.(Baca: Ahok Biang Kerok Panasnya Pilgub DKI).

Laporan: M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby