Petugas melakukan test laboratorium usai menimbang barang bukti kasus penyelundupan 1,6 ton sabu di kantor Dit Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (27/2/18). AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Tim gabungan TNI-Polri menangkap tiga orang warga Malaysia yang diduga membawa narkoba jenis sabu di Kecamatan Badau, perbatasan Indonesia – Malaysia wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat.

“Tiga orang warga Malaysia itu tertangkap di salah satu cafe karaoke Desa Sebindang, Kecamatan Badau dengan barang bukti dua paket sabu – sabu,” kata Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Imam Riyadi ketika dihubungi, Minggu (25/3).

Dijelaskan Imam, tiga orang warga Lubuk Antu, Sarawak Negara Malaysia tersebut yaitu Ronaldo (18), Bana (27) dan Tabai (18). Kronologisnya, sekitar pukul 01.45 WIB, Sabtu (24/3) Anggota Polsek Badau mendapatkan informasi bahwa ada tiga orang warga Malaysia sedang minum minuman keras di cafe karaoke.

Kemudian anggota langsung melakukan penyelidikan. Saat hendak pulang dari cafe karaoke pada pukul 02.00 WIB, terhadap ketiga orang tersebut dilakukan pemeriksaan serta penggeledahan. Petugas mendapati dua paket sabu di dalam tas selempang dan di dalam bungkus rokok.

“Dengan ditemukannya barang bukti diduga sabu, ketiga warga Malaysia langsung dibawa ke Kantor Kepolisian terdekat untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Imam.

Adapun barang bukti yang turut diamankan yaitu dua unit sepeda motor Malaysia, empat buah handpone, uang tunai 19 Ringgit Malaysia serta sejumlah barang bukti lainnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh Antara,tiga orang Malaysia tersebut masuk ke wilayah Indonesia melalui jalan tidak resmi, yang kemudian ditangkap tim gabungan TNI dan Polri yang bertugas di perbatasan di sebuah cafe karaoke daerah setempat. (ant)

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Eka