Menko Perekonomian Darmin Nasution bersama Kepala BKPM Thomas Lembong, Menkoinfo Rudiantara, Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga dan Menhub Budi Karya saat membahas kinerja 3 tahun Jokowi-JK di Kantor Staf Presiden (KSP), Jakarta, Selasa (17/10). Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang di awal-awal ditargetkan bisa mencapai 7 persen, faktanya tak lebih dari 5 persenan saja. Menurut Darmin Nasution faktanya perekonomian nasional saat ini memang yang dicapai masih rendah yakini lebih rendah dari tahun 2013 lalu. Atau lebih rendah dari era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Pemerintah Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) masih belum bisa mewujudkan regulasi yang bisa membantu investor asing yang menanamkan modalnya secara langsung atau Foreign Direct Investment (FDI) atau PMA. Tak hanya PMA, para Penanam Modal Dalam Negeri (PMDN) juga masih mengeluhkan regulasi yang ada ini.

Menurut Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Thomas Lembong Trikasih, dalam tiga tahun ini di dunia investasi masih diwarnai keluhan dari para investor.

Keluhan yang mereka sampaikan adalah masalah regulasi atau deregulasi yang belum optimal, isu pajak, isu tenaga kerja, dan isu infrastruktur yang masih minim.

“Jadi tak hanya masalah di pusat. Di daerah juga ada. Terutama kinerja Pemerintah Daerah yang dikeluhkan investor. Itu karena banyak izin yang terlalu banyak. Masalah di Pemda ada pada implementasi terkait membangun sistem yang lebih baik,” kata Lembong di acara tiga tahun pemerintahan era Jokowi-JK, di Jakarta, Selasa (17/10).

Menurutnya, banyak data base investasi yang jadi masalah, karena di Pemda masih menggunakan sistem manual dan bukan data base online.

“Jadi kita memberikan ke BKPM daerah secara gratis. Implementasi sistem apa saja yang harus diperbaiki,” ungkap dia.

Dia melanjutkan, hal lain yang harus diperbaiki Pemda terkait izin yang ternyata hanya berupa syarat. Misalnya ada pemasangan penangkal anti petir, itu bukan izin tapi suatu syarat dengan standar pertentu. Hal ini yang semestinya harus dimintakan izin.

“Pemda banyak syarat dan standar dijadikan izin, itu harus dikembalikan kembali dari izin menjadi syarat dan sekadar standar,” dia menjelaskan.

Dia menegaskan, realisasi investasi di bawah era Jokowi-JK ini hingga semester I-2017 mencapai Rp336,7 triliun. Jika masalah keluhan investor bisa diatasi, majka bisa jadi capaian realisasinya akan lebih tinggi lagi.

(Reporter: Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka