Palu, Aktual.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Petobo, Kota Palu, sejak empat hari terakhir, menerima tiga orang narapidana kasus terorisme yang dimutasi dari tiga lapas berbeda di Tanah Air.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Iwan Kurniawan usai panen perdana padi sawah hasil garapan warga binaan Lapas Petobo di Palu, Kamis (30/3), mengemukakan ketiga napi terorisme itu semuanya warga Sulawesi Tengah yang dihukum karena terlibat dalam aksi terorisme di Poso.

Mereka adalah Gunawan Djuraejo alias Gungun, warga Poso Kota, yang dihukum 3 tahun penjara dan sebelumnya mendekam di Lapas Baubau, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara.

Kedua adalah Wikra Wardhana alias Aco alias Abu Fahri, warga Kota Poso yang dihukum 5 tahun penjara dan sebelumnya menjalani hukuman di Lapas Kelas II-A Subang, Jawa Barat.

Ketiga adalah Rahmat Hidayat alias Ayat alias Abu Azzam, warga Desa Dolong, Kabupaten Tojo Unauna, yang dihukum penjara 4 tahun 10 bulan dan sebelumnya dihukum di Lapas Kelas II-A Pasir Putih, Jawa Tengah.

“Dengan penambahan tiga narapiana ini, maka Lapas Kelas II-A Palu saat ini membina 15 orang narapidana terorisme, umumnya mereka yang pernah terkait aksi teror di Poso,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulteng Tholib.

Artikel ini ditulis oleh: