Jakarta, Aktual.com —  Direktur Pemasaran PT Pertamina (Persero), Ahmad Bambang meminta Pemerintah untuk menyiapkan dana stabilisasi Bahan Bakar Minyak (BBM) selayaknya yang diterapkan dalam sektor pangan. Mengingat Pertamina telah banyak merugi akibat menjual BBM jenis Premium dibawah harga keekonomian.

“Kita dalam menjual Premium ada perbedaan selisih Rp1.000 lebih rendah (dari harga keekonomian), kalau satu hari kita jual 80 juta liter, dikalikan saja. Sudah Rp80 Miliar sehari (Pertamina rugi),” kata Bambang dalam diskusi publik di Jakarta, Rabu (5/8).

Bambang mengaku pihaknya tidak bisa lagi berbuat apa-apa ketika Pemerintah telah menugaskan menjual BBM diharga tertentu. “Kita mau apalagi kalau pemerintah minta begitu, karena pertamina juga milik pemerintah. Tapi disisi lain juga ada uu perseroan yang menyebut perseroan tidak boleh merugi,” ungkap dia.

Untuk itu, kata dia, tahun depan diharapkan Pemerintah dapat menyiapkan dana stabilisasi BBM agar Pertamina tidak terus menerus merugi seperti saat ini.

“Kalau memang kondisi begitu, 2016 tolong dipikirkan untuk dana stabilisasi BBM. Seperti yang ada di pangan, ada dana stabilisasi pangan. Dengan rugi Rp80 Miliar per hari yah tentu ke keuangan Pertamina susah. Perusahaan itu bisa berkembang kalau ada penumpukan laba,” ungkapnya.

Sebelumnya, Pengamat Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng menjelakan, banyak negara di dunia membuat skema yang tidak melanggar komitmen perdagangan bebas secara internasional dalam menjaga stabilitas harga BBM dengan cara memberikan dana stabilisasi harga. Model dana stabilitas ini seperti Norway’s State Petrolium Fund, State Of Alaska’s Constitutional Budget Fund and Permanen Fund, Kwait General Reserve Fund and Reserve Fund For Future Generation, Oman’s State General Reserve Fund and Contigency Fund, dan berbagai negara lainnya. (Baca: Pertamina Untung jual premium)

“Dana tersebut dijadikan sebagai strategi mereka menjaga stabilitas harga,” ujarnya.

Dikatakannya, dana stabilisasi ini bisa bersumber dari APBN yang dikelola oleh pemerintah. Disediakan dalam jumlah tertentu setiap tahun anggaran, baik di saat harga minyak tinggi maupun rendah. Ukuran besaran dana stabilitasi adalah melihat harga minyak mentah tertinggi dan nilai tukar dolar terhadap rupiah tertinggi.

Dirinya menambahkan, dana ini dapat digunakan untuk menutupi kerugian perusahaan minyak yang ditugaskan pemerintah akibat fluktuasi harga yang tidak wajar seperti sekarang ini.

“Dana stabilisasi disalurkan pada saat harga minyak mentah atau nilai tukar yang  mengalami lonjakan secara tidak wajar yang menyebabkan Pertamina merugi,” tukasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka