Jakarta, Aktual.com – Dua dari enam unit mobil yang disita penyidik Bareskrim Polri dari bos PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel, Andika Surachman dan istrinya Anniesa Desvitasari Hasibuan, ternyata milik perusahaan rental.

“Tadinya infonya mobil mereka, dari dana jamaah ini. Tapi dari penelusuran kami, ada yang melapor karena mobil dirental oleh first travel,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak di Jakarta, Rabu (16/8).

Karena itu, Herry memutuskan mengembalikan mobil tersebut ke pemilik perusahaan rental. Dua unit mobil tersebut adalah Toyota Innova bernopol B 1866 URD dan Avanza silver nopol B 1886 UZH. “Jadi kami kembalikan,” ucap Herry.

Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri menetapkan Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan sebagai tersangka dugaan penipuan PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel. Atas kasus itu, polisi pun menyita sejumlah aset perusahaan.

Sebanyak enam unit mobil berbagai merek disita dan kini terparkir di halaman kantor Bareskim Polri di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan. Mobil tersebut tampak dipasangi garis polisi.

Jenis mobil yang terparkir yakni Toyota Innova hitam dengan nomor polisi (nopol) B 1866 URD, Toyota Avanza silver nopol B 1886 UZH, Daihatsu Sirion putih nopol B 288 UAN, Toyota Vellfire putih nopol F 777 NA, Pajero Sport Dakar putih nopol F 111 PT, dan VW Caravelle putih nopol F 805 FT.

 

Laporan Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh: