Jakarta, Aktual.com – Deputi bidang Statistik Distribusi Barang dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Sasmito Hadi Wibowo menegaskan, pemerintah mestinya lebih mendorong pengolahan konsentrat atau mineral mentah di dalam negeri. Baru kemudian dilakukan ekspor, tidak dilakukan dalam mineral mentah. Jika kebijakan itu yang diambil, menurutnya, akan semakin menggeliatkan industri pengolahan dalam negeri.

“Saya harapkan pengolahan konsentrat didorong untuk dilakukan di dalam negeri. Karena kalau kita lihat sepanjang 2016 ini, satu-satunyanya sektor yang positif hanyalah sektor manufaktur, yaitu industri pengolahan. Jika tak diekspor (konsentrat) akan semakin membantu sektor pengolahan,” tandas Sasmito di Jakarta, Senin (16/1).

Baginya, di saat ekspor pertambangan yang defisit, maka langkahnya menggenjot industri manufaktur atau pengolahan. Jika industri ini naik, maka akan memberi nilai tambah yang banyak.

“Dampaknya bisa positif ke pedagang, karyawan manufaktur, kemudian distributor dan segala macemnya kebagian,” jelas dia.

BPS sendiri mencatat, ekspor tembaga pada Desember 2016 sebanyak US$ 178,46 juta atau naik 5,62 persen dibanding capaian bulan sebelumnya yang hanya US$ 168,58 juta. Secara kumulatif, ekspor tembaga di 2016 sebesar US$ 1,59 miliar atau naik 5,27 persen dibanding 2015 sebanyak US$ 1,51 miliar.

Meski begitu, kata dia, sebagai sesama pemerintah, pihaknya tetap mendukung kebijakan relaksasi konsentrat ini. “Karena ini sudah jadi aturan yang baru dibuat tetap harus diterapkan, walaupun dengan negosiasi tertentu untuk mendorong ekspor,” ujarnya.

Seperti diketahui, Kementerian ESDM sudah merilis Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat atas PP Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Dalam PP itu, komoditas tembaga yang diizinkan untuk diekspor berupa konsentrat dengan kadar minimum 15 persen. Tembaga boleh diekspor dengan syarat perusahaan tambang harus memenuhi kebutuhan smelter yang ada di dalam negeri terlebih dahulu.

(Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka