Jakarta, Aktual.com – Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) menangkap tiga perwira Polri di jajaran Polda Metro Jaya. Ketiganya ditangkap lantaran diduga menerima suap dari salah satu pengguna narkoba.

“Terkait penangkapan Tim Saber Pungli oleh Div Propam PMJ telah diamankan tiga orang, yaitu Kapolsek Pamulang, Kasubnit reskrim, dan satu penyidik pembantu,” kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (29/12).

Menurut Martinus, ketiganya diamankan karena melakukan pungli terhadap satu tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

“Kasusnya penyalahgunaan sabu-sabu 0,1 gram yang kemudian dalam proses hukumnya gak dilakukan penahanan. Nilai suap sekitar Rp 10 juta,” terang dia.

Dia menjelaskan, ketiga perwira Polri ini bermufakat jahat dengan tersangka agar tidak dilakukan penahanan.

“Alasannya tersangka mengidap penyakit serius sehingga tidak dilakukan penahanan,” imbuhnya.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengungkapkan, ternyata upaya tersebut diduga untuk memeras korban.

Meski begitu, pihaknya masih mencari kebenarannya dengan menunggu surat asli rujukan surat sehat itu berasal.

“Sehingga alasan tidak ditahan yang jadi pemicu adanya suap terhadap kasubnit dan penyidik pembantu dan kapolsek,” terangnya.

Laporan: Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby