Tersangka pemberi keterangan palsu dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012, Miryam S Haryani, tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/5). Miryam diperiksa sebagai tersangka dalam kasus itu. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc/17.

Jakarta, Aktual.com – Persidangan kasus dugaan pemberian keterangan palsu dengan terdakwa Miryam S Haryani, menyuguhkan sejumlah fakta menarik. Salah satunya soal catatan berisi nama-nama penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dalam persidangan, jaksa penuntut umum KPK memutar video rekaman pemeriksaan Miryam di Gedung KPK pada 1 Desember 2016. Selain menampilkan video pemeriksaan, jaksa juga memperlihatkan transkip pembicaraan dari video tersebut.

Dalam video tersebut terlihat, Miryam tengah bersama 2 penyidik KPK, Novel Baswedan dan Ambarita Damanik. Sementara hasil transkip video tersebut, Miryam mengaku ke Novel soal pertemuan Komisi III dengan penyidik KPK.

Jaksa KPK pun mencecar saksi yang dihadirkan, yakni penyidik Damanik. Satu pertanyaan yang patut dicermati ialah soal catatan yang diberikan Miryam kepada Novel saat pemeriksaan.

Penyidik Damanik pun tak ragu menjelaskan bahwa catatan tersebut merupakan 7 nama penyidik KPK yang disinyalir menemui pihak Komisi III DPR.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid