Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi menyatakan, tingginya tingkat angka kecelakaan kerja salah satunya disebabkan rendahnya kesadaran pengusaha dan karyawan akan pentingnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan menggunakan alat pelindung diri yang memenuhi standar. AKTUAL/Munzir

Artikel ini ditulis oleh: