Amir Kembaran Korban Penganiayaan di STIP Jakarta

Jakarta, Aktual.Com – Seorang siswa tingkat satu di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Jakarta Utara, Amirulloh Adityas Putra (18) dikabarkan menghembuskan nafas akibat dianiaya oleh empat seniornya di dalam asrama STIP Jakarta, Selasa 10 Januari 2017.

Berikut ini kronologi penganiayaan tersebut.

“Pelaku menganiaya korban dengan cara memukul perut, dada, dan ulu hati dengan tangan kosong,” jelas Kepala Humas Polres Metro Jakarta Utara, Komisaris M. Sungkono kepada Media, Rabu, 11 Januari 2017.

Amirulloh kata Sungkono diketahui meninggal pada Selasa malam sekira pukul 22.30 WIB di dalam asrama. Korban diduga telah dipukuli empat pelaku, yakni Sisko Mataheru, (19 ), Willy Hasiholan (20), Iswanto (21), dan Akbar Ramadhan (19). Selain itu diketehui jika keempat senior tahun kedua ini, tidak hanya menyiksa Amirulloh, tetapi juga lima taruna tingkat pertama lainnya.

Tindakan sadis senior itu kata dia tampaknya sering dilakukan kepada juniornya, dan digagas oleh Sisko. Dimana Sisko yang merancang rencana untuk membully juniornya itu pada ketiga rekannya setelah latihan drum band.

Sekitar pukul 22.00, jelas Sungkono keempat sekawan ini memanggil korbannya, para junior untuk berkumpul di Lantai 2, kamar M-205, Gedung Dermotery Ring 4.

Keenam junior kemudian diminta berdiri berjajar dan para senior mulai membully mereka. Pelaku secara bergantian memukul junior di bagian dada, ulu hati dan perut. Masing-masing korban mendapat serangkaian pukulan dari empat seniornya.

Kemudian tiba giliran Amirulloh mendapat pukulan Willy. Karena kelelahan dan sakit, Amirulloh roboh ke dada Willy, yang tengah memukulnya.”Pada pukulan terakhir yang dilakukan oleh Willy, tiba-tiba korban ambruk ke dada pelaku,” kata Sungkono.

Panik melihat korban lemas, pelaku kemudian mengangkat korban ke atas ranjang. Saat itu korban sudah tak sadarkan diri. Para pelaku melaporkan kejadian itu ke seniornya. Dokter pun sempat memeriksa kondisi korban, namun sudah dinyatakan meninggal.

Menurut Sungkono, kejadian ini bukan yang pertama kali  terjadi di sekolah milik Kementerian Perhubungan, sebelumnya di tahun 2012 dan 2013 kejadian yang sama juga memakan korban di sekolah itu.

Keempat tersangka sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Cilincing.

Berdasarkan otopsi yang dilakukan pihak kepolisian,  korban diketahui mengalami luka lebam pada bagian dada, perut dan ulu hati diduga akibat benturan benda tumpul.

Akibat kejadian ini, Kementerian Perhubungan telah memberi sanksi pemecatan kepada Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Capt. Weku F. Karuntu. Selain itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga memerintahkan Kepala Badan Sumber Dana Manusia Kementerian Perhubungan untuk membentuk tim investigasi internal.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs