Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menjadi pembicara dalam Pertemuan Nasional I Legislatif dan Eksekutif Partai Golkar di Jakarta, Selasa (27/9/2016). Di acara yang dihadiri ratusan kader Partai Golkar yang menjabat sebagai anggota DPR, DPRD dan Kepala Daerah itu, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto memaparkan mengenai tantangan Perindustrian Indonesia kedepan.

Medan, Aktual.com – Pemerintah sedang menyiapkan skema baru untuk fasilitas “tax allowance” atau pengurangan pajak yang dihitung berdasarkan besar jumlah investasi kepada industri berbasis ekspor dan padat karya.

“Bagaimana skema ‘tax allowancen’-nya belum bisa dijelaskan karena masih dalam tahap pembahasan. Yang pasti fasilitas itu sebagai dukungan dan apresiasi investor di Indonesia,” ujar Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto di Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (23/2).

Dia mengatakan hal itu usai meresmikan pabrik sarung tangan kesehatan ke-6 PT Medisafe Technology di Kabupaten Deliserdang.

Menperin juga tidak bisa menyebutkan jumlah penerima fasilitas tax allowance itu karena belum ada yang mengajukan.

Politisi Golkar itu juga mengakui, selain untuk industri berorientasi ekspor dan padat karya, pengusaha penerima harus menggunakan pengurangan pajak penghasilan itu untuk investasi lanjutan atau tambahan investasi di dalam negeri.

“Skemanya memang ada perbedaan dari fasilitas tax allowance aebelumnya,” katanya.

Airlangga menyebutkan, industri berbasis ekspor dan padat karya seperti industri tekstil, kulit, garmen, dan alas kaki.

Menperin menegaskan, tax allowance dan fasilitas lainnya adalah untuk mendorong investasi di dalam negeri.

Pendorongan investasi bertujuan untuk mendorong perekonomian Indonesia yang pada 2016 dinilai.masih melambat.

ANT

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Arbie Marwan