Jakarta, Aktual.com – Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap delapan orang terduga teroris jaringan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di sejumlah lokasi berbeda, Rabu (7/6) kemarin.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan lokasi penangkapan pertama di sejumlah wilayah di Banten. Lima terduga teroris pun ditangkap, yakni SU, S (45), K (42), A (35), dan M (52).

“SU ditangkap di Cilegon. Sedangkan empat terduga teroris lainnya ditangkap di Serang,” kata Martinus di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Kamis (8/6).

Selanjutnya, Densus 88 menangkap tiga orang terduga teroris di Medan, Sumatera Utara. Mereka berinsial R (37), J (41), dan A(46).

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menerangkan, Densus 88 masih mendalami lebih lanjut perihal keterlibatan delapan terduga teroris ini dalam kelompok JAD.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby