Jakarta, Aktual.co — Polisi mengamankan sekitar 10 senjata tajam berupa golok dan pisau yang disita dari tamu undangan sidang paripurna DPRD Banten di Serang. Paripurna ini sendiri berlangsung tegang.
Senjata tajam tersebut diamankan pihak kepolisian yang menjaga dan memeriksa semua tamu undangan yang akan mengikuti paripurna pelantikan pimpinan DPRD Banten, di pintu masuk belakang gedung DPRD Banten.
“Senjata tajam itu kami amankan dari beberapa pengunjung sidang, yang mengaku mendapatkan undangan sebagai perwakilan ormas,” kata Kabag Ops Polres Serang Kompol Asep Mauludin, Selasa (21/10).
Menurut Asep, senjata tajam tersebut selanjutnya akan dibawa atau diamankan ke Polres Serang, termasuk akan meminta keterangan pihak yang membawa senjata tajam tersebut atau ketua rombongan dari undangan tersebut.
“Kami tidak tahu alasan atau kepentingannya untuk apa, nanti akan dimintai keterangan di Mapolres,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh: