Pemerintah Tambah Utang Ke China (Aktual/Ilst)
Pemerintah Tambah Utang Ke China (Aktual/Ilst)

Jakarta, Aktual.com — Pemerintah melakukan manipulasi dan investasi semu, itulah kata yang meledak dari mulut Ketua Komisi VI DPR, Achmad Hafisz Tohir usai melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Deputi BUMN serta 3 Dirut Bank Pemerintah (Mandiri, BNI, BRI) mengenai utang terbaru USD3 miliar atau sekitar Rp42 triliun dari Bank Pembangunan China (China Development Bank/CDB).

Tohir mengatakan dalam rapat tersebut telah terungkap bahwa sebelum 3 bank pemerintah tersebut melakukan utang ke China, ternyata tiga bank tersebut telah menunjuk bakal penerima atau nasabah.

“Ini kontraktornya si A, si B, si C kemudian duitnya masuk dari China lalu bank kita menyalurkan kepada calon kontraktor tersebut. Kami memandang ini tidak baik bagi dunia perbankan, ini menunjukkan ada investasi semu dibalik semua ini,” ungkap Tohir menunjukkan kekecewaannya.

Tidak hanya itu, peruntukan uang tersebut juga telah ditentukan hanya pada proyek infrastruktur dan migas saja, sehingga tidak ada ruang gerak kebebasan bagi bank untuk melakukan pendanaan secara fleksibilitas.

kl''“Bakal penerima telah ditunjuk sebelum berutang, artinya kebebasan bank-bank kita untuk menyalurkan kredit tersebut sudah dibatasi oleh perjanjian tersebut, ditambah batasan hanya dalam infrastruktur dan oil and gas saja. Ini yang kami dalami, kenapa sampai terjadi seperti itu, padahal mestinya bank-bank kita bebas menyalurkan itu kepada siapapun,” herannya.

Sejauh ini Tohir mengaku belum mendapatkan siapa saja nasabah yang sudah menerima, namun menurutnya dana tersebut sudah hampir 100 persen tersalurkan.

“Per Desember sudah cair semua USD3 M masuk ke 3 bank itu, bahkan 2 bank diantaranya sudah menyalurkan uang tersebut ke nasabah, 1 bank lagi sudah cair 89 persen, tinggal 11 persen lagi,” jelasnya.

Tohir berjanji akan terus mendalami apakah pinjaman tersebut melakukan jaminan terhadap aset negara atau tidak.

“Kalau dari pengakuan pak Deputi mengatakan tidak ada jaminan apaupun, akan tetapi kami masih mempelajari, kalau nanti ada temuan, maka itu bentuk pelanggaran atas hutang internasional,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Dadangsah Dapunta
Editor: Arbie Marwan