PT PLN dikabarkan akan melakukan penyeragaman tarif dasar listrik (TDL) untuk kalangan penerima non subsidi. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Lantaran faktor beban kebijakan pemerintah dan perkembangan situasi pasar, Perusahaan Listrik Negara (PLN) semakin mengalami tekanan dan berpengaruh buruk pada arus keuangan perusahaan.

Beban pembiayaan itu terlihat dari lonjakan energi primer yang tidak lagi sesui asumsi APBN sehingga biaya pokok produksi (BPP) juga semakin melonjak, sementara di sisi lain Pemerintah menahan penyesuaian tarif listrik.

Yang tak kalah penting, dengan tekanan tersebut PLN mengaku tidak bisa lagi meningkatkan efisiensi. Terlihat efisiensi dari susust jaringan tahun 2016 sebesar 10,34 persen, angka itu lebih baik dari capaian 2017 hanya 9,60 persen. Sedangkan target pada tahun 2018 tidak mengalami perubahan yakni sebesar 9,60 persen.

“Sekarang harga batubara, BBM dan Gas harga ICP nya naik, jadi efisiensi dari BPP tidak bisa lagi, beda dengan 2016 harga BPP masih murah. Kalau efisiensi dari komponen distribusi, itu nggak seberapa,” kata Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Timur, Bali dan Nusa Tenggara, Djoko Rahadjo Abu Manan di Jakarta, ditulis Senin (15/1).

Sementara diketahui hingga akhir 2017, dari kapasitas pembangkit terpasang sebesar 60 GW, bauran energi primer dari batubara masih mendominasi sebesar 57,22 persen. Menyusul gas sebesar 24,82 persen, BBM 5,81 persen, Air 7,06 persen, panas bumi dan lainnya 5,09 persen.

Dengan tekanan biaya BPP yang terus membesar, harapan PLN pada penyesuaian tarif semakin pupus. Diperkirakan penahanan penyesuaian tarif listrik oleh pemerintahan tersebut akan terus berlangsung selama tahun-tahun politik (2018-2019)

Lagi pula, selain unsur politis, pemerintah juga mengalami dilematis untuk menaikkan tarif listrik, pasalnya selain memang daya beli masyarakat belum pulih dari tekanan, pemerintah juga sebelumnya telah mencabut sebagian besar subsidi pada golongan tarif 900 VA.

Reporter: Dadangsah Dapunta

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Dadangsah Dapunta
Editor: Eka