Jakarta, Aktual.co —Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dituntut mundur, apabila tak menghapus pelarangan motor melintasi jalan protokol.
Tuntutan disampaikan sejumlah massa yang tergabung dalam Front Transportasi Jakarta (Frontak) saat mendatangi gedung DPRD DKI, di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (8/1) siang.
Ahok dituntut mundur lantaran dianggap telah berbuat zalim ke rakyat kecil yang banyak menggantungkan hidupnya dengan bekerja sebagai tukang ojeg di jalur protokol.
“Tolong lihat kami, Ahok tolong mundur, kalau perhatikan rakyat Jakarta Pusat. Kami sebagai tukang ojeg, anterin orang kantor, kurir, mau kemana cari uangnya? Ahok harus mundur kalau nggak mau hapus peraturan ini,” kata Didi, orator di aksi tersebut.
Ditegaskannya, kebijakan pelarangan motor jelas harus ditolak karena dianggap konyol. “Tidak berpihak kepada rakyat tapi menguntungkan pengusaha dan jasa perparkiran.” 
Selama unjukrasa, arus lalulintas di Kebon Sirih jadi sedikit tersendat. Sejumlah petugas kepolisian juga berjaga-jaga. Dari pantauan Aktual.co belum ada perwakilan dari DPRD DKI Jakarta yang menerima perwakilan massa aksi. 

Artikel ini ditulis oleh: