Padang, Aktual.com-Tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2018 di Sumatera Barat akan dimulai pada Agustus 2017.

Pilkada Serentak 2018 di Sumatera Barat sendiri digelar diempat Kota yakni Kota Padang, Kota Sawahlunto, Kota Pariaman dan Kota Padang Panjang.

Kadiv Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar), Fikon menyebutkan, jika tahapan akan dimulai pada bulan Agustus 2017 oleh masing-masing KPU Kabupaten/Kota.

“Ini sesuai dengan agenda yang dikeluarkan oleh KPU Pusat. Terkait pelaksanaan tahapan, juga dipengaruhi oleh dana hibah Pilkada pada masing-masing daerah,” kata Fikon di Padang, Sabtu (29/7).

Lanjut Fikon, jika saat ini dari keempat daerah tersebut, baru satu yang telah selesai untuk penyusunan anggaran pelaksanaan Pilkada Serentak.

“Satu daerah itu adalah Kota Padang. Sedangkan, tiga daerah lainnya saat ini masih dalam proses pengesahan,” jelasnya.

Diterangkan Fikon, jika anggaran dari Pilkada Serentak tersebut diserahkan kepada masing-masing daerah.

Dimana, masing-masing daerah yang melaksanakan mengalokasikan dana pelaksanaan demokrasi lima tahunan tersebut sebagai bentuk awal pra-tahap dimulainya tahapan persiapan Pilkada.

“Pengesahan ini sebenarnya masuk dalam tahapan, tapi masih terbilang ‘pra’. Setelah rampung, barulah masing-masing KPU dapat melaksanakan tahapan-tahapan Pilkada sesuai dengan anggaran dari masing-masing daerah,” terang Fikon.

 

Pewarta : Ikhwan

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs