Pontianak, Aktual.com – Polres Bengkayang, Kalimantan Barat berhasil meringkus seorang tahanan Rutan Kelas IIB Bengkayang yang kabur, dan saat kabur tahanan tersebut membunuh seorang wanita karena ingin memiliki telpon seluler korban.

“Dengan kerja keras dan kurang dari 24 jam kami berhasil mengungkap siapa pembunuh dan menangkap pelaku. Korban atas nama Desi Yuliana yang sebelumnya ditemukan bersimbah darah tak jauh dari kandang ayam miliknya pada Kamis, 25 Mei 2017 pukul 19.30 WIB,” ujar Kasat Reserse dan kriminal Polres Bengkayang, AKP Novrial Alberti Kombo saat dihubungi di Bengkayang, Sabtu (27/5).

Novrial menjelaskan aksi brutal yang dilakukan pelaku atas nama Petrus karena ingin miliki telpon seluler korban dengan cara memukul kepala dan menginjak kepala korban.

“Mendapat informasi adanya pembunuhan dari warga, Sat Reskrim dan Polsek Lumar langsung memburu pelaku dan langsung menangkap pelaku tersebut yang lari di hutan di sekitar Dusun Sempayuk, Desa Belimbing Kecamatan Lumar,” kata dia.

Ia menyebutkan berdasarkan keterangan awal tersangka ia mengakui telah melakukan penganiayaan dan pembunuhan terhadap korban.

“Pelaku saat diinterogasi merupakan warga binaan Rutan Kelas IIB Bengkayang yang sedang menjalani hukuman selama 3,9 tahun karena kasus pencurian dijerat dengan Pasal 363 KUHP,” kata dia.

Terkait kabur dari Rutan pelaku mengaku berhasil melarikan diri dari Rutan Kelas IIB dengan memanjat tembok setinggi lebih kurang 15 meter menggunakan tangga pekerja.

“Ia berhasil melarikan diri memanfaatkan kelengahan petugas jaga Rutan pada hari Kamis, 25 Mei 2017 sekitar pukul 15.00 WIB. Ternyata malamnya pada pukul 19.30 WIB melakukan aksi pembunuhan tersebut,” kata dia.

Saat ini kata dia pelaku bersama barang bukti sebuah telpon seluler diamankan di Mapolres Bengkayang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: