Maulana Syekh Yusri Rusydi Jabr Al Hasani dalam acara pembacaan kitab amin al-I'lam bi anna attasawwuf min syariat al-islam karangan syekh Abdullah Siddiq al-Ghumari di Majelis Zawiyah Arraudah, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (28/1/2017). AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Syekh Yusri hafidzahullah Ta’ala wa ra’ah dalam pengajian tafsirnya menjelaskan bahwa perintah Allah di dalam Al Qur’an untuk melaksanakan shalat adalah dengan menggunakan kalimat ” وأقيموا الصلاة” yang artinya ” dirikanlah shalat”.

Kalimat ini mengandung makna, bahwa yang dikehendaki oleh Allah dalam perintah ini adalah seorang hamba menjalankannya dengan penuh kesempurnaan, yaitu dengan menyempurnakan wudhu, berjalan menuju masjid, merapatkan barisan, shalat dengan berjamaah, mengakhiri shalat dengan wirid-wirid setelah shalat seperti membaca istighfar, tasbih, tahmid dan tahlil, serta hal lain yang menjadikan kesempurnaan akan ibadah ini.

Syekh Yusri menambahkan, bahwa tidak pernah sekalipun Allah Ta’ala menggunakan kalimat ” وأدوا الصلاة” yang berarti ” lakukanlah shalat” dalam firmanNya dalam perintah shalat, oleh karena kalimat ini hanya mengandung makna yang penting melakukan shalat, baik dengan sempurna maupun tidak sempurna.

Allah Ta’ala telah berfirman:

” أَقِمِ الصَّلاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْءَانَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْءَانَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا”

Artinya: “Dirikanlah shalat oleh sebab tergelincirnya matahari hingga munculnya malam dan alQur’an di waktu fajar, sesungguhnya al Qur’an di waktu fajar itu telah disaksikan “(QS. Al Isra: 78), dimana perintah untuk melaksanakan shalat ini dengan penuh kesempurnaan adalah mencakup semua shalat, khususnya pada shalat-shalat fardhu pada ayat ini.

Ayat ini menjelaskan lima waktu shalat fardhu, yaitu ketika matahari itu sudah tergelincir yaitu mencakup shalat dhuhur dan asar, ketika masuk waktu malam yaitu mencakup shalat maghrib dan isya, serta waktu fajar yaitu shalat subuh.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid