Maulana Syekh Dr Yusri Rusydi Sayyid Jabr Al Hasani membacakan risalah karya Abu Fadhl Al Arif Billah Suekh Abdullah bib Shidiq Al Ghumari RA di Zawiyah Arraudhah, Jalan Tebet Barat, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2018). Acara yang berlangsung dari 11 hingga 14 Januari ini akan membahas tiga risalah diantaranya Husnu at-Talatthuf fi Bayani Wujubi Suluki at-Tasawwuf, Irsyadu at-Tholibi an-Najibi lla ma fi al-Maulidi an-Nabiwiyyo min al-Akadzibi, An-Nafhatu al-Ilahiyyah fi as-Sholati ala Khoyri al-Bariyyah dan Syarah as-Sholawat al-Yusriyyah wa Asmaul Husna karya Maulana Syekh Yusri Rusydi Sayyid Jabr al-Hasani Hafidzahullah. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Syekh Yusri hafidzahullah Ta’ala wa ra’a dalam pengajian shahih Bukharinya menjelaskan bahwa di dalam membaca hadits kita harus mampu membedakan mana yang nash dan mana yang merupakan komentar dari sang perawi.

Dimana pemahaman sang perawi bisa jadi hanya merupakan pendapat dan pemahaman dirinya, yang harus kita kembalikan pemahamannya kepada kaidah-kaidah umum dalam memahami sebuah hadits.

Hal ini sebagaimana hadits yang telah di sebutkan imam Bukhari, bahwa Abdullah bin Mas’ud RA berkata, bahwa seorang pendeta telah datang kepada Baginda Nabi Saw, dan berkata: “Wahai Muhammad, kami menemukan (meyakini) bahwa Allah Swt menjadikan langit-langit di salah satu jariNya, bumi-bumi di jari yang lain, pepohonan di jari yang lain, air dan tanah di jari yang lain, serta makhluk lainnya ada pada di tangan yang lain.

Kemudian Allah Swt berkata: “Aku adalah yang Raja”. Lalu Baginda Nabi Saw pun tertawa hingga terlihat gigi grahamnya”. Sebagai bukti bahwa baginda Nabi SAW membenarkan terhadap ucapan pendeta.

Kemudian baginda Rasulullah Saw: “Dan mereka tidak memuliakan Allah Swt dengan sebenar-benar memuliakan. Bumi dengan keseluruhannya ada pada genggamannya di hari kiamat, dan langit-langit berada pada genggaman tangan kananNya. Maha Suci Allah Swt dan Maha Luhur Allah Swt terhadap apa yang mereka sekutukan”(QS. Az Zumar: 67).

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid