Maulana Syekh Yusri Rusydi Jabr Al Hasani. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Dalam pengajian yang diadakan di masjid Al Ashraf Muqatham Kairo Mesir, Syekh Dr.Yusri Rusydi Sayyid Jabr Al Hasani mengatakan bahwa kamu tidak dapat menentukan siapa sosok yang akan menjadi syekh (thariqah) mu, melainkan Allah SWT yang akan memilihkannya (untukmu), memperkenalkan di hadapanmu pada suatu thariqah atau jalan yang mudah untuk kau lalui dan kau tempuh bersama seorang syekh atau pembimbing (menuju Allah SWT).

Untuk kriteria Syekh Thariqah, Syekh Yusri mengatakan adapun syarat bagi seorang syekh thariqah yang dapat men-tarbiyah adalah ia harus dikenal dengan keshalihannya dan menguasai ilmu thariqah, pengetahuannya harus mendalam di bidang thariqah tidak harus mendalam di bidang fiqih, dan cukup baginya sebatas memahami persolan hukum yang asasi/mendasar dalam ilmu fiqih.

Seorang syekh thariqah tidak mesti seorang faqih/guru besar ilmu fiqih yang mendapat gelar al ‘allamah seperti syekh Dr.Ali Jumuah yang begitu mendalam pengetahuannya di bidang fiqih, yang penting ia faham hukum dan tatacara bagaimana shalat yang sah, mengerti berbagai macam jenis najis, mengetahui halal haram, mengerti adab/tatakrama dan memahami urusan zakat dan cara mengeluarkannya serta mengerti persoalan ibadah haji berikut tata cara melaksanakannya, pengetahuan fiqih yang mendasar tersebut sudah cukup bagi seorang syekh thariqah asalkan ia mutafaqqih/mempunyai pemahaman mendalam mengenai perkara-perkara yang berkenaan dengan berbagai penyakit di dalam hati .

Dengan kata lain, pengetahuan seorang guru thariqah mesti menonjol dalam hal penataan urusan qolbi (bathin/hati/ruhani) seseorang sebagaimana pemahaman seorang guru fiqih harus unggul dalam urusan muamalah atau yang berhubungan dengan tata cara jawarih (fisik lahiriah/jasmani) seseorang.

Dirimu terdiri dari jasmani lahiriah yang merupakan sasaran tuntutan keislaman (pelaksanaan rukun islam) dan hati nurani/ruhani bathiniah yang menjadi tempat bersemayam keimanan.

Pembimbing yang menangani urusan hati/ruhani adalah syekh thariqah sedangkan pemandu yang mengatur gerakan jasmani ialah seorang faqih/ahli fiqih.

Terkadang keahlian di bidang fiqih dan thariqah keduanya terkumpul pada kepribadian seorang syekh sehingga ia menjadi sosok yang ahli fiqih sekaligus ahli tarbiyah (dalam thariqah) namun jika pada sosok seorang syekh hanya terdapat keahlian di salah satu bidang (thariqah) saja maka hal demikian tak mengapa, berarti engkau harus memiliki dua orang syekh yaitu syekh murabbi thariqah (yang men-tarbiyah ruhani) dan syekh faqih (yang menjabarkan hukum-hukum gerakan lahiriah).

Dan apabila kamu benar-benar tidak mampu mengenali sosok syekh pembimbing yang bisa kau jadikan sebagai panutan, bahkan engkau tak kunjung menjumpai dan melihatnya maka perbanyaklah membaca shalawat atas Nabi Muhammad SAW.

Jika kamu sudah memiliki syekh (berthariqah) maka cukup bagimu membaca shalawat dalam jumlah (minimal) 200 kali setiap hari, namun selama kamu belum menjumpai syekh (belum ber thariqah) maka bacaan shalawatmu jangan kurang dari 1000 kali per hari dan lebih baik lagi jika membacanya 10.000 kali setiap hari, karena orang-orang yang men-tarbiyah dirinya sendiri tanpa bimbingan seorang syekh (thariqah), mereka terbiasa setiap harinya membaca shalawat dalam jumlah antara 1000 dan 10.000 kali.

Bahkan Syekh Asy-Syuni membaca shalawat sebanyak 40.000 kali setiap hari, sehingga wajar bila kemudian ia menjadi (wali) yang paling unggul di zamannya meskipun tanpa bimbingan seorang syekh thariqah, bacaan shalawatnya yang banyak tersebut telah menjadikannya sebagai imam bagi umat pada masanya, banyaknya shalawat yang rutin ia baca bukan 200 kali seperti yang biasa kamu lakukan, tapi jumlah 40.000 kali tersebut beliau baca sepanjang hari, seakan-akan ia bershalawat atas Nabi Muhammad SAW di setiap hembusan nafasnya.

Bagaimanapun, tentunya peranan seorang syekh (thariqah) sangat membantumu, (kalkulasi bacaan syekh dan jamaahnya/ ikhwan thariqah) dapat meringankan tugasmu sehingga tidak perlu bersusah payah dengan bacaan dalam jumlah hitungan yang teramat banyak, oleh karenanya keberadaan/kehadiran seorang syekh (thariqah) merupakan suatu “nikmat”.[Deden Sajidin]

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid