Jakarta, Aktual.com – Di antara berbagai macam istilah dalam dunia Tasawuf, ada suatu istilah yang menarik yakni “Futuwwah” yaitu salah satu istilah yang di ketengahkan Imam Abdullah bin Shiddiq Al Ghumari Qs dalam karya nya “Al I’lam bi annat Tasawwuf min syari’atil islam”. Salah satu karya beliau yang membahas dan menegaskan bahwa Tasawuf adalah bagian dari Syariat islam yang Agung.

Kata “futuwwah” berarti “ke-muda-an” atau “keberanian”. Adapun definisi kata ini menurut kamus kaum sufi adalah: individu yang menghimpun beberapa karakter sekaligus, seperti murah hati, dermawan, ksatria, amanah, jujur, penyayang, berpengetahuan, tawaduk, bertakwa, dan sebagainya.

Futuwwah adalah salah satu maqam yang dilalui oleh para penempuh jalan kebenaran (sâlik al-haqq). Tapi ia juga merupakan salah satu bentuk kefakiran (ketergantungan hanya kepada Allah Swt), fana`, dan suara wilâyah (ke-wali-an).

menurut Imam Junaid Al baghdadi Qs bahwa futuwwah bermakna “Menahan diri dari segala yang menyakiti hati orang lain serta menawarkan kemurahan hati kepada sesama”.

Futuwwah adalah tanda totalitas seseorang untuk melayani orang lain, kesiapan memikul berbagai bentuk derita dan nestapa tanpa merasa gundah sama sekali, salah satu dimensi terdalam di tengah luasnya akhlak mulia, dan merupakan salah satu corak dari muruah harga diri. Singkatnya futuwwah adalah sifat peduli seorang sâlik yang menempatkan kepentingan orang lain di atas kepentingan pribadi.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid