Jenewa, Aktual.com – Swiss mengajukan protes ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait kebijakan tarif impor baja dan aluminum dari Amerika Serikat.

Swiss menjadi negara anggota WTO kedepalan yang melancarkan protes hingga saat ini.

“Dari sudut pandang Swiss, penerapan pajak tambahan, yang menurut Amerika Serikat diberlakukan untuk melindungi keamanan nasional, adalah kebijakan yang tidak bisa dibenarkan,” demikian pernyataan tertulis dari Kementerian Ekonomi Swiss, seperti diberitakan Reuters, Selasa (10/7).

Dalam peraturan WTO, Amerika Serikat mempunyai waktu sepanjang 60 hari untuk menyelesaikan protes dari sesama negara anggota. Setelah tenggat waktu itu, Swiss berhak mengeskalasi sengketa dengan meminta WTO untuk membentuk sebuah panel hakim untuk menyelesaikan perkara.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: