Pekerja mengangkut material hasil pembongkaran bangunan cafe di Kalijodo, Jakarta, Kamis (25/2). Pemerintah Kota Jakarta Barat dan Jakarta Utara telah menggeluarkan surat peringatan kedua (SP2) kepada warga Kalijodo untuk segera mengosongkan dan meninggalkan kawasan itu dalam waktu tiga hari ke depan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc/16.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara