Ketua DPR Setya Novanto (kiri) menyampaikan keterangan pers didampingi Agus Hermanto dan Taufik Kurniawan berfoto bersama usai konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/7). Ketua DPR Setya Novanto memberikan keterangan pers terkait penetapan diriinya sebagai tersangka kasus korupai KTP elektronik (E-KTP) oleh KPK. Dalam keterangnnya Setya Novanto Masih menjabat sebagai Ketua DPR. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Ketua DPR RI Setya Novanto membatalkan rencana pembangunan apartemen untuk tempat tinggal anggota DPR. Setelah rencana tersebut menuai polemik.

“Saya sudah bicara dengan Fahri sebagai ketua tim pengkajian, karena banyak pertimbangan, kami memutuskan rencana pembangunan apartemen DPR itu dibatalkan,” ujar Ketua DPR Setya Novanto, Selasa (22/8).

Novanto mengaku, pembatalan tersebut sudah melalui pembicaraan dengan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Fahri, yang saat ini adalah ketua tim pengkajian rencana revitalisasi kompleks Senayan, menyatakan sudah sepakat.

“Karena saat ini sudah ada rumah dinas anggota DPR di Ulujami dan Kalibata. Kalau nanti dibangun apartemen, harus ada proses pengembalian dan lain sebagainya, prosesnya rumit. Jadi diputuskan dipakai saja yang sudah ada,” kata Novanto.

Selain itu, santernya aspirasi dari masyarakat yang menolak rencana tersebut juga menjadi pertimbangan. Karena itu, rencana pembangunan apartemen DPR tersebut dibatalkan dan tidak akan didalami lagi.

Nailin In Saroh

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan