Gedung KPK Jakarta (Aktual.com)

Jambi, Aktual.com – KPK kembali melakukan penggeledahan di kantor Joe Fandy Yoesman alias Asiang, Dirut PT Sumber Swarnanusa dan pengusaha terkemuka di Jambi, terkait kasus dugaan penerimaaan gratifikasi sejumlah proyek di Dinas PUPR Jambi.

Pantauan dari lokasi pengeledahan di kawasan Jalan Lingkar Selatan, Kota Jambi, Rabu (25/4), terlihat petugas penyidik KPK berpakaian bebas rapi itu dikawal oleh beberapa anggota Brimob Polda Jambi bersenjata lengkap melakukan pengeledahan di kantor milik Asiang.

Menurut saksi, di lokasi PT Sumber Swarnanusa itu, kantor milik Asiang didatangi petugas KPK dan beberapa anggota Brimob Polda Jambi yang kemudian masuk melakukan penggeledahan di seluruh ruangan kerja karyawan tersebut.

Penyidik KPK tiba di kantor tersebut sekitar pukul 10.00 WIB dan baru berakhir melakukan penggeledahan pada pukull 17.00 WIB. Mereka keluar membawa sejumlah kardus dan koper.

Diduga berisi dokumen barang bukti yang dibutuhkan dalam melengkapi berkas perkara gratifikasi Gubernur Jambi non aktif Zumi Zola Zulkifli dan Plt Kadis PUPR Jambi, Arfan senulai Rp6 miliar.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara