Presiden Joko Widodo (Jokowi) merasa tak bersalah dengan kebijakannya melahirkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pembubaran Ormas. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) merasa tak bersalah dengan kebijakannya melahirkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pembubaran Ormas.

Pasalnya, dia mengklaim belakangan ini masih banyak orang atau ormas yang mau mengganti dasar negara Pancasila dengan lainnya. Untuk itu, kelahiran Perppu ini sebagai bentuk kontrol negara ke warganya.

“Oleh sebab itu, kalau masih ada yang ingin menolak Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara dan mengganti dengan ideologi yang lain, apakah akan kita biarkan? Saya sampaikan tidak,” jelas Jokowi dalam kuliah umumnya di Akademi Bela negara Partai Nasdem, di Jakarta, Minggu (16/7).

“Jadi, tidak boleh kita biarkan mereka yang ingin mengganti Pancasila, merongrong NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), demokrasi negara ini,” imbuh Jokowi.

Menurutnya, Indonesia tidak akan membiarkan hal itu baik oleh ormas maupun individu yang menyalahgunakan kebebasan yang diberikan. “Untuk itu, negara harus berani mengontrol atau mengendalikan,” tegasnya.

Apalagi, kata Jokowi, negara ini tidak bisa dirongrong masa depan dan kewibawannya. “Karena jelas kita tidak ingin ada yang merongrong NKRI,” kata dia.

Di tahun ini, Jokowi telah menerbitkan dua Perppu yaitu Perppu Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan. Perppu ini didorong oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Dan kedua, Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyaratan. Perppu kedua ini kabaranya didorong dua sosok yaitu Menko Polhukan Wiranto dan Menko Kemaritiman Luhut Pandjaitan. Jokowi sendiri berharap dua perppu itu segera menjadi undang-undang.

(Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid