PT PLN dikabarkan akan melakukan penyeragaman tarif dasar listrik (TDL) untuk kalangan penerima non subsidi. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Komisi VII DPR RI segera mengagendakan rapat bersama PLN serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk dimintai keterangan perlihal rencana kebijakan penggolongan daya listrik.

Joko Purwanto

“Informasi yang sejelas-jelas harus bisa di berikan oleh PLN kepada Masyarakat umum tentang maksud dan tujuan adanya Penggolongan ini,” ujar Anggota Komisi VII DPR RI Joko Purwanto, Senin (20/11).

Legislator asal Jawa Barat ini mengakui rencana penggolongan ini akan baik, bila dimaksudkan untuk melakukan Perbaikan Pelayanan kepada Konsumen.

“Dan ini akan negatif apabila cara ini harus di tempuh hanya untuk menyiasati tujuan menaikkan Tarif listrik,” kata Joko.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian ESDM dan PLN berencana melakukan penyederhanaan golongan daya listrik kepada pelanggan dengan golongan 900 nonsubsidi 1.300 , 2.200, dan 3.300 menjadi 4.400 VA.

Laporan: Nailin in Saroh

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid