Tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pembelian saham Garuda, Muhammad Nazaruddin (kiri) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (16/11). Nazaruddin yang telah menjadi terpidana kasus korupsi proyek wisma atlet itu dipindahkan penahanannya dari Lapas Sukamiskin, Bandung ke Rutan Cipinang untuk mempermudah pelaksanaan pemeriksaan atas kasus TPPU. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./ama/15

Jakarta, Aktual.com — Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin kembali menyebut adanya aliran uang ke anggota DPR RI. Kali ini, Nazaruddin menyebut bahwa ada uang yang mengalir ke kocek Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah.

Menurut Nazaruddin, mantan anak buahnya, Yulianis pernah mengalirkan uang hasil korupsi Permai Grup ke politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

“Seperti tadi ditanya ada uang dari Permai itu seperti yang dibilang Yulianis ke pak Fahri,” kata Nazaruddin, usai diperiksa, di gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/2).

Bekas orang ketika di partai berlambang mercy itu mengaku, siap membantu KPK untuk menjerat para anggota DPR yang ikut terlibat korupsi, termasuk aliran ke Fahri. Dia pun mengklaim sudah menjadi Justice Collaborator (JC).

“Saya tinggal nunggu KPK, saya kan sudah jadi JC. Jadi kalau KPK minta, saya siap bantu KPK, untuk mendukung KPK-lah,” terang dia.

Sebelumnya, Fahri Hamzah, disebut pernah disodori uang 25.000 Dollar AS oleh manajemen perusahaan milik Nazaruddin.

Keterangan itu diungkapkan oleh Yulianis, selaku Wakil Direktur Keuangan Permai Group saat dihadirkan menjadi saksi untuk terdakwa Anas Urbaningrum, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin 18 Agustus 2014.

Pernyataan itu muncul saat salah satu pengacara Anas, Handika Honggowongso, menanyakan perihal adanya inisial FAH dalam catatan keuangan Permai Group.

Yulianis menjelaskan bahwa pertanyaan yang sama pernah diajukan oleh penyidik kepadanya. “Kejadiannya waktu itu adalah saya dipanggil Pak Nazar ke lantai 7 di Tower Permai di Mampang. Saya dipanggil sama Pak Nazar disuruh bawa uang 25.000 Dollar AS. Setelah sampai di atas itu ada pak Fahri Hamzah,” kata Yulianis.

Dia menambahkan, awalnya dia tidak mengetahui siapakah Fahri Hamzah, dia baru mengetahuinya dari media televisi. “Tapi, setelah melihat di TV, saya tahu itu Pak Fahri yang dari PKS,” ujar Yulianis.

Yulianis mengatakan, pada saat pertemuan itu, Fahri tidak banyak berbicara. Menurut dia, uang yang disimpan di dalam amplop itu, hanya disimpan di meja di depan Fahri. Yulianis sempat meminta Fahri untuk menandatangani tanda terima dalam kas keluar sebagai catatan, namun Fahri hanya tersenyum.

Karena tidak ditanggapi, Nazar kemudian berinisiatif untuk menandatangani kas tersebut. “Sama Pak Nazar itu ditandatangani, cuma dicoret-coret saja,” tutur Yulianis.

Dia lalu menanyakan kepada Nazar mengenai keperluan pengeluaran uang tersebut. “Catat saja itu DP pembelian mobil. Tidak terkait dengan proyek,” kata Yulianis menirukan perkataan Nazar.

Ketika ditemui saat rehat sidang, Anas Urbaningrum mengatakan bahwa adanya pemberian uang itu tidak ada kaitannya dengan kasusnya. “Pertama, tak ada relevansinya dengan kasus saya dengan persidangan,” kata dia.

Anas menjelaskan, dalam keterangannya, Yulianis tidak mengatakan memberikan uang. Melainkan hanya menaruhnya di meja.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan