Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lulung Lunggana berbicara pada acara diskusi di Jakarta, Sabtu (16/4/2016). Diskusi ini membahas tema "Pro Kontra Audit Sumber Waras". FOTO: AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB

Jakarta, Aktual.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI saat ini telah melakukan dosa besar atas kasus pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras, Jakarta Barat. Hal tersebut menurutnya bahwa Pemprov DKI Jakarta dengan membeli tanah tersebut dengan tidak melakukan kesapakatan dan persetujuan dengan DPRD DKI.

Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana atau biasa dikenal dengan panggilan Haji Lulung saat diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (18/6).

“Ini dosa besar Pemprov DKI beli tanah gak dengan kesepakatan dan persetujuan DPRD,” katanya.

Dikatakan Lulung yang juga seorang politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bahwa dirinya merasa kesal dengan dirinya dipanggil oleh Bareskrim Mabes Polri terkait kasus tersebut.

Bahkan dirinya juga mempertanyakan mengapa hanya dirinya dari DPRD DKI yang menjadi saksi terkait Sumber Waras dan tidak ada anggota DPRD DKI lain yang diperiksa.

“Tapi hasil forensik bukan tanggal 10 tapi tanggal 9. Dan pada APBD itu tak ada dianggarkan pembelian Sumber Waras. Makanya, waktu pengesahan saya tak tanda tangan,” ujarnya.

Dirinya juga meyakini bahwa dalam pembelian lahan atas rumah sakit Sumber Waras tersebut, mutlak kesalahan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. “Saya bilang ini nggak bener, ada kerugian negara, tapi Ahok ngotot tuh dia melakukan pembenarannya sendiri,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid