Jakarta, Aktual.com – Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menyebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membohongi rakyat dengan mengatakan pimpinan pada aksi unjuk rasa Gerakan Bela Islam II, Jumat (4/11) kemarin menyetujui pemeriksaan kasus penistaan agama dalam dua pekan ke depan.

Justru, pihak pendemo saat itu, minta pelaku penistaan agama Islam dan Al-Quran, Gubernur non aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ditangkap saat ini juga.

“Presiden jangan bohongi rakyat terus. Kata Wakil Presiden bilang kita setuju Ahok akan diproses dalam dua minggu. Katanya akan diproses. Itu bohong. Ada dua kebohongan. Bohong akan diproses dan bohong kita menyepakati,” tandas Rizieq, di Markas FPI, Petamburan, Jakarta, saat doa bersama, Minggu (6/11).

“Kita tak pernah sepakat. Justru saat itu, tawaran mereka akan memproses Ahok dua minggu. Tapi tidak ada jaminan Ahok mau ditahan, hanya diproses saja. Makanya kita memang tidak sepakat,” tandas dia.

Bagi FPI, kata dia, pelaku penistaan agama ini harus ditangkap saat ini juga. Bukan malah harus diproses dua minggu lagi. “Jadi saat konferensi pers itu, Presiden bohong terus,” ujarnya.

Masyarakat Islam, kata dia, tidak terima lagi pengusutan kasus ini berlama-lama. Saat ini, banyak ulama sudah tertumpah darahnya.

Karena lihat pada saat kemarin, gerakan Bela Islam II itu,tak hanya gas air mata yang diserangkan ke demonstran, tapi juga berdasar visum korban ada bekas penembakan dari peluru karet. Justru senjata itu, kata dia, lebih mematikan dari senjata air shoft gun.

“Jadi, itu memobodohi rakyat, kalau disebut pembubaran dengan gas air mata. Bahkan menyemprot terhadap jutaan orang itu namanya pembunuhan. Karena kita desak-desakan tak ada tempat keluar. Untung pintu monas terbuka. Coba bayangkan kalau pintu Monas itu tertutup. Mau lari kemana? Untung terbuka,” cetusnya.

Jadi, bagi pimpinan FPI ini, pembubaran kemarin itu sebagai bentuk pembunuhan massal. Bukan hanya pembubaran.

“Makanya bagi kami, tak ada lagi tawaran politik dan tawaran ekonomi untuk membela Ahok. Baik itu parpol PDIP, Hanura, Nasdem, Golkar, dan lainnya. Tidahk ada lagi tawar-menawar lagi secara politik. Harus diselesaikan secara hukum. Ini kasus penistaan agama,” jelas Rizieq.

Untuk itu, kata Rizieq, secepat mungkin penegak hukum untuk gelar perkara. “Angkat masalah ini segera ke pengadilan, dan secepatnya jebloskan ke penjara,” tandas dia.

Laporan: Busthomi

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby