Jakarta, Aktual.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terus mendalami kasus buku IPS yang mencantumkan Yerusalem sebagai ibukota Israel. Untuk itu, KPAI akan memanggil penerbit Yudistira untuk mengusutnya pada 18 Desember 2017 mendatang.

“Surat pemanggilannya sudah dikirim, KPAI terus mendalami kasus ini,” ujar Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti, dalam siaran persnya, Jumat (15/12).

Kata Retno, pemanggilan dijadwalkan di kantor KPAI pada Senin (18/12) siang. Menurutnya, penulisan buku ajaran yang ada kekeliruan isi bahkan substansi bukanlah kejadian pertama sehingga perlu ditindaklanjuti serius.

“Ini sudah terjadi kesekian kalinya. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap buku-buku ajar, terutama buku SD. Mulai dari adanya konten kekerasan sampai pornografi, dan sekarang kekeliruan penulisan ibu kota Israel adalah Jerusalem,” kata Retno.

Dia menambahkan, pengawasan buku ajar mestinya menjadi kewenangan Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) Kemdikbud. KPAI pun akan meminta keterangan pihak Pusbukur Kemdikbud terkait lolosnya buku ini.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid