Oleh: Salamuddin Daeng

Jakarta, Aktual.com – Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamudin Daeng mengingatkan kepada publik untuk mengawal dan bersikap kritis terhadap kebijakan pemerintah agar tidak ‘tertipu’ layaknya kebijakan Tax Amnesty yang telah dilakukan oleh pemerintah.

Menjadi khawatiran bagi Daeng, disaat kondisi ekonomi Indonesia yang kian terjepit, bukan tidak mungkin pemerintah bertindak kalap hingga semakin berimbas buruk pada rakyat.

Dia mengingatkan pada saat kebijakan Tax Amnesty digulirkan, dia menjadi salah satu saksi pada persidangan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pada saat itu dia menolak argumentasi dari Direktorat Perpajakan yang mengklaim akan ada aliran dana masuk ke perekonomian nasional mencapai Rp 10.000 Triliun jika Tax Amnesty dijalankan.

“Skandal, saya katakan pada saat saya bersaksi di MK, saya bilang; kalian melakukan kebohongan publik. Yang benar Tax Amnesty ini penghapusan piutang negara dalam jumlah besar pada obligor-obligor dan mafia-mafia,” sesal Daeng di Jakarta, ditulis Selasa (7/11).

Bahkan kala itu Daeng yakin bahwa Tax Amnesty tidak akan memberi peningkatan penerimaan negara dan objek pajak secara signifikan.

“Saya katakan waktu itu; kalau 2016 terjadi peningkatan objek pajak, dan penerimaan negara dari pajak, saya siap digugat. Tapi kalau tidak, kalian penipu semua. Dan terbukti tidak ada peningkatan setelah Tax Amnesty,” tegas dia.

Karena itu, dia mengingatkan agar bukti ‘kecurangan’ yang telah dilakukan oleh pemerintah tersebut, dijadikan dasar bagi publik untuk mengawas kebijakan pemerintah.

 

Pewarta : Dadangsah Dapunta

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs