Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (22/6/2018). Aman siap menghadapi vonis yang akan dijatuhkan majelis hakim. Dalam sidang tersebut polisi menurunkan sebanyak 378 personel. AKTUAL/Tino Oktaviano

Artikel ini ditulis oleh: