Beranda Lensa Aktual Flash Photos Sidang Perdana Uji Materi Pengelolaan Keuangan Haji Flash Photos Sidang Perdana Uji Materi Pengelolaan Keuangan Haji 23 Agustus 2017, 16:02 Pemohon Muhammad Soleh (tengah) saat memberikan padangan dalam sidang perdana uji materi Pengelolaan Keuangan Haji di pengadilan Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (23/8/2017). Dalam sidang perdana uji materi Pengelolaan Keuangan Haji oleh pemohon Muhammad Soleh merasa telah terjadi pelanggaran hak konstitusional yaitu telah berlaku sewenang-wenang karena memberi mandat kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggunakan dana setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) milik Pemohon untuk berinvestasi, padahal pemohon tidak pernah memberikan mandat kepada pembuat UU terkait diperbolehkannya investasi. AKTUAL/Munzir Dalam sidang perdana uji materi Pengelolaan Keuangan Haji oleh pemohon Muhammad Soleh merasa telah terjadi pelanggaran hak konstitusional yaitu telah berlaku sewenang-wenang karena memberi mandat kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggunakan dana setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) milik Pemohon untuk berinvestasi, padahal pemohon tidak pernah memberikan mandat kepada pembuat UU terkait diperbolehkannya investasi. AKTUAL/Munzir Dalam sidang perdana uji materi Pengelolaan Keuangan Haji oleh pemohon Muhammad Soleh merasa telah terjadi pelanggaran hak konstitusional yaitu telah berlaku sewenang-wenang karena memberi mandat kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggunakan dana setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) milik Pemohon untuk berinvestasi, padahal pemohon tidak pernah memberikan mandat kepada pembuat UU terkait diperbolehkannya investasi. AKTUAL/Munzir Pemohon Muhammad Soleh (tengah) saat memberikan padangan dalam sidang perdana uji materi Pengelolaan Keuangan Haji di pengadilan Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (23/8/2017). Dalam sidang perdana uji materi Pengelolaan Keuangan Haji oleh pemohon Muhammad Soleh merasa telah terjadi pelanggaran hak konstitusional yaitu telah berlaku sewenang-wenang karena memberi mandat kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggunakan dana setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) milik Pemohon untuk berinvestasi, padahal pemohon tidak pernah memberikan mandat kepada pembuat UU terkait diperbolehkannya investasi. AKTUAL/Munzir Dalam sidang perdana uji materi Pengelolaan Keuangan Haji oleh pemohon Muhammad Soleh merasa telah terjadi pelanggaran hak konstitusional yaitu telah berlaku sewenang-wenang karena memberi mandat kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggunakan dana setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) milik Pemohon untuk berinvestasi, padahal pemohon tidak pernah memberikan mandat kepada pembuat UU terkait diperbolehkannya investasi. AKTUAL/Munzir Pemohon Muhammad Soleh (tengah) saat memberikan padangan dalam sidang perdana uji materi Pengelolaan Keuangan Haji di pengadilan Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (23/8/2017). Dalam sidang perdana uji materi Pengelolaan Keuangan Haji oleh pemohon Muhammad Soleh merasa telah terjadi pelanggaran hak konstitusional yaitu telah berlaku sewenang-wenang karena memberi mandat kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggunakan dana setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) milik Pemohon untuk berinvestasi, padahal pemohon tidak pernah memberikan mandat kepada pembuat UU terkait diperbolehkannya investasi. AKTUAL/Munzir Hakim Ketua MK Anwar Usman (tengah) didampingi Hakim Anggota MK Wahiduddin Adams dan Hakim Anggota MK Aswanto saat menggelar sidang perdana uji materi Pengelolaan Keuangan Haji di pengadilan Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (23/8/2017). Dalam sidang perdana uji materi Pengelolaan Keuangan Haji oleh pemohon Muhammad Soleh merasa telah terjadi pelanggaran hak konstitusional yaitu telah berlaku sewenang-wenang karena memberi mandat kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggunakan dana setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) milik Pemohon untuk berinvestasi, padahal pemohon tidak pernah memberikan mandat kepada pembuat UU terkait diperbolehkannya investasi. AKTUAL/Munzir Pemohon Muhammad Soleh keluar dari ruangan usai mengikuti sidang perdana uji materi Pengelolaan Keuangan Haji di pengadilan Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (23/8/2017). Dalam sidang perdana uji materi Pengelolaan Keuangan Haji oleh pemohon Muhammad Soleh merasa telah terjadi pelanggaran hak konstitusional yaitu telah berlaku sewenang-wenang karena memberi mandat kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggunakan dana setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) milik Pemohon untuk berinvestasi, padahal pemohon tidak pernah memberikan mandat kepada pembuat UU terkait diperbolehkannya investasi. AKTUAL/Munzir Artikel ini ditulis oleh:Menyukai ini:Suka Memuat... ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Pererat Silaturahmi, CIMB Niaga Gelar Halalbihalal dengan Media Massa Flash Photos KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Flash Photos MK Tolak Seluruh Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD Flash Photos Menikmati Tempat Hang Out Baru Bernuansa Era 1920an! Flash Photos Kolaborasi CIMB Niaga dan Buddha Tzu Chi Permudah Donasi melalui OCTO Mobile Flash Photos Sufmi Dasco: Amicus Curiae di Luar Radar Hakim MK Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Forgot your password? Get help Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti77,900PelangganBerlangganan TERPOPULER Daftar Lengkap Istilah Keren Bahasa Intelektual yang Harus Kamu Tahu 23 April 2021, 15:04 Mengenal 5 Kaidah Pokok dalam Hukum Fiqih 22 Mei 2022, 06:08 Jangan Digaruk!, Pahami Gatal pada Selangkangan 5 Juni 2015, 11:32 PKB Pelalawan Siap Jaring Calon Terbaik pada Pilkada 2024 22 April 2024, 20:15 Bangun Rumah Sesuai Konsep Islam & Ajaran Rasulullah SAW (3) 17 Maret 2016, 02:02 Berita Lain Soal Makan Siang Gratis Celah Korupsi, TKN: Acu Kebijakan yang Ada 24 April 2024, 17:44 Komisi II DPR Minta Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang 24 April 2024, 13:44 SYL Disebut Copot Pejabat Kementan Karena Tolak Bayar Kartu Kredit 24 April 2024, 19:37 PKS Sambangi Nasdem Usai Penetapan Capres-Cawapres Terpilih 24 April 2024, 16:55 Komisi VI DPR Dukung BUMN Pariwisata Majukan Potensi UMKM Indonesia 24 April 2024, 11:27