Pemohon uji materi UU Ormas Habiburokhman (kiri) menghadiri sidang lanjutan gugatan uji materi UU Ormas,di Pengadilan MK, Jakarta, Rabu (23/8/2017). Dalam sidang lanjutan gugatan uji materi UU Ormas, Mahkamah Konstitusi (MK) menggelas Pemeriksaan Pendahuluan Pengujian Formil dan Materiil Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 2 tahun 20017 tentang Organisasi Kemasyrakatan (Perppu Ormas). AKTUAL/Munzir

Artikel ini ditulis oleh: