Seperti diketahui, kasus ini telah menetapkan dua terdakwa dan dua tersangka yang masih dalam proses pemeriksaan. Dua terdakwa tersebut merupakan pejabat dari Dirjen Dukcapil Kemendagri yaitu Irman dan Sugiharto.

Dan dua tersangka adalah seorang pengusaha Andi Narogong dan seorang lagi politikus Partai Hanura, Miryam S Haryani.

Febri mengatakan dalam pengembangan kasus mega proyek yang telah merugikan negara hingga mencapai Rp 2,3 triliun ini besar kemungkinan akan adanya tersangka-tersangka baru.

[Agustina Permatasari]

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka