Jakarta, Aktual.co — Kapolri Jenderal Sutarman mengaku siap membantu jaksa eksekutor dalam pelaksanaan eksekusi terhadap terpidana mati akhir tahun 2014 ini. Termasuk menyiapkan satuan regu tembak.
Menurut  dia, regu tembak sebenarnya sudah ada di setiap masing-masing Polda. Namun, untuk pelaksanaannya harus tetap dengan prosedur dari kejaksaan selaku eksekutor.
“Kita siap. Eksekutornya itu jaksa, Polri sebagai pelaksana,” kata Sutarman di salah satu mall di kawasan Jakarta Barat, Jumat (19/12).
Sutarman menjelaskan, setiap regu tembak terdiri dari 7 personel. Namun, lanjut dia, ada beberapa persiapan teknis yang harus dilakukan para anggota regu tembak sebelum pelaksanaannya hukuman mati bagi para terpidana. 
“Tujuh orang (satu regu tembak). Itu dirahasiakan, itu teknis ya,” sambung Sutarman.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby