Wakil Ketua DPRD DKI Mohammad Taufik memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan pemberian hadiah terkait pembahasan Raperda mengenai rencana tata ruang kawasan strategis Pantai Utara Jakarta dengan tersangka M Sanusi, Jakarta, Senin (18/4). Mohammad Taufik yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Legislasi Daerah DPRD DKI dimintai keterangan penyidik mengenai mekanisme pembahasan rancangan peraturan daerah di DPRD DKI. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/foc/16.

Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik tak mau berkomentar banyak saat ditanya kesiapannya menjadi tersangka, dalam kasus dugaan suap pembahasan raperda terkait reklamasi pantai utara Jakarta.

Politikus Gerindra itu pun hanya menjawab singkat pertanyaan itu. “Anda hebat betul,” ketus Taufik, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/4).

Taufik sendiri sudah bolak-balik masuk ruang penyidik KPK, untuk diperiksa sebagai saksi. Baik sebagai saksi untuk tersangka Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, ataupun saksi untuk adiknya sendiri Mohamad Sanusi.

Setidaknya, terhitung dengan hari ini, Taufik sudah lima kali diperiksa, dan banyak informasi yang korek penyidik KPK darinya. Mulai dari proses pembahasan raperda reklamasi, hingga pertemuan pejabat DPRD DKI dengan bos PT Agung Sedayu Grup Sugiyanto Kusuma alias Aguan.

Namun, banyak juga informasi yang keluar dari mulut Taufik. Terakhir, yang baru saja dia ungkapkan adalah keinginan Pemerintah Provinsi DKI untuk memasukan pasal penerbitan izin reklamasi dalam Raperda tentang Tata Ruang.

“Gini-gini, ini soal perizinan. Karena Perda itu, ini Perda Tata Ruang, sementara Eksekutif mau masukin pasal izin pelaksanaan reklamasi dan izin prinsip. Ini kan Perda Tata Ruang, bukan Perda Perizinan,” papar Taufik, di pelataran gedung KPK, Jakarta, hari ini.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby